Aksi Massa LSM Trinusa Bekasi Ngeruguk KPK, Minta Dirum Perumda Tirta Bhagasasi Segera Diperiksa

Jawa Barat80 Dilihat

Taligama.org _JAKARTA — 10 September 2026 | LSM Trinusa DPC Bekasi Raya nekat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dipimpin langsung oleh Mandor Baya, kedatangan mereka bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan membawa tumpukan berkas laporan terkait dugaan bancakan anggaran di tubuh Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi.

Dalam laporannya, mereka membeberkan dugaan permainan antara pejabat BUMD dengan pihak ketiga, CV Wiantara Avi, pada proyek pemasangan Sambungan Langganan (SL) baru. Tak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara yang mereka hitung mencapai Rp4,5 miliar.

Mode Permainan yang Dibongkar

Mandor Baya membeberkan sejumlah temuan di lapangan yang dinilainya sangat janggal dan ugal-ugalan:

Uang Setoran Dipotong: Setiap pemasangan SL baru yang harusnya disetor penuh sebesar Rp398.300 (sudah termasuk kawat segel dan meterai), kenyataannya cuma masuk Rp313.300 ke kas BUMD. Ada selisih Rp85.000 per unit yang menguap entah ke mana.

Pakai Kontrak Mati (Kedaluwarsa): Masa berlaku kerja sama (SPKS) sebenarnya sudah habis sejak pertengahan 2025. Tapi anehnya, dari November 2025 sampai Maret 2026, masih ada 55 SL baru yang dipasang di Perumahan Griya Kota Bekasi 2 dan Darmawangsa Residence.

Bermain di Tarif: Pemasangan yang dilakukan setelah kontrak mati itu malah tetap ditagih pakai harga diskon kerja sama lama (Rp313.300), padahal aturan resminya harus bayar tarif Existing sebesar Rp1.326.500 per unit. Dari dua perumahan ini saja, kerugian langsungnya sudah Rp72,9 juta.

Potensi Kebocoran Miliaran: Dari target 1.700 unit, masih ada 1.199 unit kuota yang belum terdaftar. Kalau pola manipulasi ini dibiarkan terus di wilayah lain, total uang daerah yang melayang bisa menembus Rp4,5 miliar.

Tuntutan Langsung ke KPK

Massa meminta aparat penegak hukum tidak pusing dengan urusan administrasi dan langsung menyasar inti persoalan:

Periksa Direktur Umum agar di anggil dan periksa Daud Husen selaku Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi. Menurut mereka, penerbitan berkas dan pembiaran transaksi pasca-kontrak tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan dari mejanya.

Tarik Garis dari Tersangka Lama: Tiga mantan pejabat (AEZ, RF, dan MSB) sudah lebih dulu terseret jadi tersangka. Massa mendesak KPK membongkar rantai komando di atasnya, karena tiga orang itu dianggap tidak bekerja sendiri.

Audit Semua Pihak Ketiga: Bongkar dan periksa ulang seluruh kontrak kerja sama (SPKS) pihak ketiga di Perumda Tirta Bhagasasi tanpa terkecuali.

Desak Kemendagri & Ombudsman: Minta Kemendagri turun melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) dan Ombudsman mengusut dugaan maladministrasi sistemik dalam penetapan tarif ini.

Suara Lapangan: Poin Orasi Mandor Baya di Atas Mobil Komando

“Kita ke KPK bukan mau gagah-gagahan. Kita datang bawa bukti kalau uang rakyat Bekasi disunat! BUMD yang harusnya urus air bersih warga, malah dipakai buat bancakan oknum.

Bayangkan, setoran dipotong Rp85 ribu per unit. Kontrak sudah mati dari pertengahan 2025, tapi transaksi bodong jalan terus sampai Maret 2026. Tarif resmi Rp1,3 juta cuma dimasukkan Rp300 ribu. Sisanya lari ke mana kalau bukan ke kantong pribadi?

Tiga orang sudah jadi tersangka, tapi jangan berhenti di kroco-kroco saja. Tidak mungkin transaksi berjalan tanpa lampu hijau dari Direktur Umum, Daud Husen! Tangkap aktor utamanya!

Kalau laporan ini cuma diendapkan di meja, kita bakal balik lagi bawa massa yang jauh lebih banyak. Bersihkan Tirta Bhagasasi dari para maling!”