Diduga HRD PT. Japfa Comfeed Indonesia tbk Grati 1 , melanggar SOP Dalam Perekrutan Karyawan Baru.

Berita299 Dilihat

 

PASURUAN, TALIGAMA.ORG,- Dugaan Pelanggaran Tahapan Prosedur dan tidak transparan dalam Rekrutmen Karyawan baru oleh HRD PT. Japfa Comfeed Indonesia tbk, menuai Protes warga setempat di dusun Tanah Celeng desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan Jawa Timur , Rabu ( 2/9/26 ).

Pasalnya HRD ini dinilai kurang profesional dan tidak teliti dalam menyeleksi berkas lamaran administrasi & Screening, atau patut diduga ada unsur Nepotisme sebab dari 6 pelamar ada salah satu peserta secara administratif belum bisa dikatakan sarjana (S1) karena belum mendapatkan Surat Keterangan Lulus / belum dinyatakan lulus kuliah dalam proses Yudisium, tetapi bisa lanjut mengikuti ujian test sampai lolos, dan informasinya pelamar tersebut diterima di pabrik Japfa yang berada jauh diluar wilayah grati, karena letaknya yang jauh akhirnya si pelamar tidak melanjutkan untuk bekerja ditempat tersebut.

Hal ini yang memicu timbulnya protes, kecurigaan & tanda tanya besar bagi masyarakat dan pelamar lain yang mengikuti ujian test, seharusnya dari Awal HRD TIDAK meloloskan berkas administrasi pelamar yang persyaratan nya tidak lengkap, supaya bisa memberikan kesempatan dan peluang bagi pelamar yang lain, untuk bisa diterima ditempat yang jauh tersebut.

Saat Tim media yang datang mendampingi Pelamar yang protes untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan diatas, ditemui langsung oleh Taufik selaku HRD PT. Japfa di kantor unit 1 bersama Manager unit 2, dalam pertemuan dan keterangannya bahwa,” Bukan tugas kami yang melakukan rekrutmen tes karyawan baru, tapi Regent kantor wilayah, unit grati disini hanya yang membutuhkan saja”, dalih Taufik.

Disinggung soal ingin tahu hasil nilai ujian tes tulis, HRD Taufik memberikan jawaban yang tidak memuaskan dengan alasan bukan kewenanganya,” itu kewenangan vendor mas, karena ada kode etik, perusahaan hanya diberikan nilai hasil akhir tes psikologi bukan soal uji tes tertulisnya,” jelasnya.

Padahal menurut penelusuran Samsul Arifin salah satu peserta, yang mencari kebenaran melalui by phone meminta keterangan ke oknum penguji test yang di sengon malang untuk mengetahui hasil soal ujian tes tulis,” Harus ada ijin dari HRD, mas !” Kata Samsul menirukan ucapan dari penguji test, dari disini terlihat ada mis komunikasi dan indikasi saling lempar tanggungjawab.

Harapan kami dari tim ini, pihak PT. Japfa Comfeed Indonesia tbk yang ada di Pusat segera turun, untuk memeriksa dan mengevaluasi kinerja HRD yang ada di desa Plososari Grati 1 dan melakukan ujian tes ulang bagi karyawan baru sesuai SOP yang ada di PT. Japfa Comfeed Indonesia tbk, agar tidak terjadi polemik jelek yang berkepanjangan di mata masyarakat sehingga bisa membawa nama PT. Japfa Comfeed Indonesia tbk ini tetap terjaga dengan baik. (Tim/pr)