PROBOLINGGO, TALIGAMA.ORG,- Aksi percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur menggegerkan warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Seorang remaja putri warga Besuk bersama kedua orang tua, didampingi Kepala Desa dan perangkat desa, mendatangi SPKT Polres Probolinggo, Rabu (21/10/2026). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan percobaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Peristiwa diduga terjadi pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban tengah tertidur pulas di dalam kamar.
Korban menuturkan, terduga pelaku masuk ke dalam kamar dengan cara merusak jendela kamar yang berada di sisi jalan. Pelaku datang dengan mengenakan sarung dan penutup wajah berwarna gelap, lalu langsung melakukan tindakan kekerasan.
Beruntung, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, sehingga terduga pelaku panik dan melarikan diri.
Orang tua korban mengaku trauma dan sangat khawatir dengan keselamatan putrinya.
“Kami mohon kepada Kapolres Probolinggo untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku. Ini menyangkut keselamatan anak saya dan anak-anak lain di desa kami. Kami sangat resah,” ungkap orang tua korban.
Sementara itu, Sinarwiyanto, aktivis sekaligus pendamping korban yang turut mendampingi di Mapolres, mengecam keras aksi tersebut.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur. Ini kejahatan luar biasa. Kami mendesak Polres Probolinggo untuk bekerja cepat, profesional, transparan, serta memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada korban sesuai UU TPKS,” tegas Sinarwiyanto kepada TALIGAMA NEWS.
Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Probolinggo.(Kiki)






