PROBOLINGGO, TALIGAMA ORG,-– Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh kader, Organisasi Masyarakat MADAS Sedarah menggelar kegiatan Cangkrukan Hukum bersama Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik, di Cafe Jebing, Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum MADAS Sedarah Bung Taufik, Ketua DPD MADAS Sedarah, Sekretaris Daerah (Sekda) MADAS Sedarah, Majelis Kehormatan Etik (MKE) MADAS Sedarah, serta Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Probolinggo, Suhermanto. Acara berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari para peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Bung Taufik menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dengan menjauhi praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik organisasi.
“Seluruh kader MADAS Sedarah harus menghindari praktik makelar kasus. Kehadiran organisasi ini harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi bagian dari persoalan hukum yang ada,” tegas Bung Taufik.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk bersama-sama membangun organisasi yang solid, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Organisasi akan maju apabila seluruh kader memiliki tujuan yang sama, saling mendukung, dan bekerja bersama-sama demi kepentingan masyarakat serta kemajuan MADAS Sedarah,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi hukum, Bung Taufik memberikan pemahaman mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menjelaskan berbagai aspek dasar hukum yang perlu dipahami oleh kader agar mampu memberikan edukasi dan pendampingan yang benar kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP menjadi bekal penting bagi setiap kader dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kita ingin seluruh anggota MADAS Sedarah memiliki wawasan hukum yang baik, sehingga mampu memahami prosedur dan aturan yang berlaku. Dengan demikian, ketika menghadapi persoalan hukum di tengah masyarakat, kader dapat bersikap bijak, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan Cangkruan Hukum ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas kader sekaligus memperkuat komitmen MADAS Sedarah dalam mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang membahas berbagai persoalan hukum yang kerap ditemui di tengah masyarakat, sehingga para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran organisasi dalam mendukung kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.
(KKY)






