ALIANS MASYARAKAT KEMBALI GERUDUK KANTOR BUPATI SEMARANG, DESAK PENOLAKAN GEOTHERMAL GUNUNG UNGARAN DAN TELOMOYO DISAMPAIKAN LANGSUNG KE PRESIDEN

Topik Terkini361 Dilihat

UNGARAN, TALIGAMA.ORG,— Puluhan aliansi masyarakat yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Bersatu (BARMAS) kembali menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Semarang, Senin (26/10). Mereka secara tegas menolak rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo, Kabupaten Semarang.

Dalam aksinya, para perwakilan masyarakat diterima langsung oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. di ruang kerjanya. Mereka menyampaikan aspirasi agar penolakan warga terhadap proyek geothermal segera diteruskan dan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Tuntutan Masyarakat:

-Menolak keras pengeboran dan pengembangan PLTP di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo
​
– Meminta Bupati Semarang menulis surat resmi kepada Presiden terkait penolakan masyarakat
​
Menegaskan Gunung Ungaran adalah kawasan yang dilindungi undang-undang
​
-Menolak kerusakan lingkungan, kerusakan budaya, dan hilangnya mata pencaharian warga

Kata Perwakilan Masyarakat

“Gunung Ungaran dan Telomoyo merupakan warisan peradaban manusia dan budaya yang dijunjung sejak zaman Ratu Sima. Jika eksploitasi geothermal ini dilanjutkan, dampaknya akan menghancurkan kehidupan kita selamanya,” ujar Kus, koordinator aksi.

Sementara itu, aktivis senior Sukirno menegaskan: “Kami tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan yang merusak bumi dan menghilangkan mata air kami tidak akan pernah kami terima. Jika aspirasi tidak didengar, jalur hukum adalah jalan yang akan kami tempuh.”

Tanggapan Pemerintah Daerah

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menyatakan memahami aspirasi masyarakat namun belum bisa langsung menandatangani surat ke Presiden. Ia menjelaskan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gubernur Jawa Tengah.

“Saya mendengarkan keinginan saudara-saudara, namun ini perlu langkah hati-hati dan koordinasi. Saya tidak bisa serta-merta membuat surat tanpa konsultasi,” ungkap Bupati.

Masyarakat tetap bersikukuh menunggu keputusan resmi dan menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka sampai ada jawaban jelas dari pemerintah pusat.(Juma’at)

Tinggalkan Balasan