TULUNGAGUNG, TALIGAMA.ORG, – SUD dr Iskak Tulungagung dipercaya pemerintah menjadi salah satu lokasi uji coba sistem nasional Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP).
Sistem baru ini dirancang untuk mempercepat akses pasien rumah sakit yang memiliki kompetensi menuju layanan medisnya.
Uji coba tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional yang juga mencakup penerapan Indonesia Diagnosis Associated Group (iDRG) serta Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, penerapan RBKP diharapkan dapat mengarahkan proses rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikannya saat melakukan advokasi uji coba RBKP, iDRG, dan KRIS di Tulungagung, Jumat.
Menurut Emil, selama ini sistem rujukan lebih banyak mengacu pada jenjang atau tipe rumah sakit. Padahal, setiap rumah sakit dapat memiliki keunggulan dan kompetensi yang berbeda pada layanan tertentu.
Tidak selalu rumah sakit tipe yang lebih tinggi unggul di semua layanan. Ada rumah sakit yang memiliki kompetensi khusus pada bidang tertentu sehingga pasien bisa langsung dirujuk sesuai kebutuhan pelayanan,” ujarnya.
RSUD dr Iskak Jadi Salah Satu dari Empat Lokus Nasional
RSUD dr Iskak Tulungagung menjadi salah satu dari empat rumah sakit/lokus di Indonesia yang ditunjuk untuk menjalankan uji coba terintegrasi tersebut.
Selain Tulungagung, lokasi uji coba mencakup Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.
Melalui RBKP, pola rujukan berjenjang yang selama ini lebih menitikberatkan pada klasifikasi rumah sakit secara bertahap akan diarahkan berdasarkan kompetensi layanan dan kemampuan tenaga medis yang tersedia.
Dengan mekanisme tersebut, pasien diharapkan tidak harus melalui jenjang rumah sakit tertentu apabila fasilitas atau tenaga medis yang diperlukan tersedia di rumah sakit lain yang memiliki kompetensi terkait.
Selain sistem referensi, pemerintah juga menguji penerapan Indonesia Diagnosis Associated Group (iDRG) yang nantinya menggantikan sistem pembayaran INA-CBG.
Sistem tersebut diharapkan mampu membuat pengelompokan kasus medis menjadi lebih akurat sekaligus membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan.
Emil menekankan, perubahan sistem kesehatan harus memberikan manfaat langsung terhadap pelayanan pasien dan tidak justru menambah beban administrasi tenaga kesehatan.
“Yang jelas harus lebih baik dari sebelumnya, tidak boleh membuat tenaga kesehatan lebih sibuk dengan urusan administrasi dibandingkan menyelamatkan pasien,” ujar Emil.
Menurutnya, transformasi tersebut juga harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan dan tidak terjangkaunya pembiayaan kesehatan.
Salah satunya dengan mengurangi potensi pembiayaan yang tidak efisien akibat proses rujukan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien.
Pewarta : Sujianto
Editor : Sujianto






